Suara.com - Keterlibatan legislatif daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam mampu mewujudkan pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan di daerah berjalan secara selaras dan berkesinambungan.
Pesan tersebut tercermin pada hari kedua penilaian Nirwasita Tantra yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Hadir beberapa pimpinan DPRD dalam sesi wawancara hari kedua tersebut yakni DPRD Kota Cimahi, DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Bontang dan DPRD Kota Payakumbuh.
“Terkadang dilema dihadapi saat pembangunan ekonomi dan sosial justru mengorbankan lingkungan. Pemahaman dan pola hubungan yang harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD mutlak diperlukan untuk menjamin tiga pilar pembangunan berkelanjutan tersebut tidak saling mencederai satu sama lain,” ungkap Dr. Ir. Soeryo Adiwibowo, Penasehat Senior Menteri LHK sekaligus anggota panelis Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2018.
Baca Juga: KLHK: Isu Lingkungan Hidup Harus Tetap Jadi Prioritas Daerah
Sementara anggota panelis lain adalah Prof. Hariadi Kartodihardjo, Prof. Liliek BP, Chalid Muhammad, Henri Subagio dan Brigitta Isworo Laksmi.
Brigitta menilai peran DPRD dalam pengawasan pemerintah daerah sangatlah penting. “DPRD menangkap aspirasi masyarakat dan kemudian menjaga stabilitas pemerintahan, menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik terakomodir dengan baik dalam kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Pada hari kedua wawancara dengan DPRD, masing-masing pimpinan DPRD menjabarkan berbagai tantangan dan hambatan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Anggota DPRD Kota Cimahi, Euis Romaya memaparkan beberapa inovasi program pengelolaan lingkungan di Kota Cimahi salah satunya adalah pengelolaan sampah dan limbah. “Kita mengalokasikan anggaran lebih besar kepada pembangunan fasilitas dan infrastruktur agar zero waste berhasil diterapkan secara nyata. Tentunya dukungan masyarakat diperlukan dalam kebijakan lingkungan ini,” kata Euis.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Surakarta menegaskan bahwa DPRD juga turut berperan mengawal kebijakan lingkungan hidup daerah agar tetap berlanjut. “Isu permasalahan lingkungan hidup selalu berkembang di setiap momen pemilihan daerah. DPRD turut memastikan agar kebijakan lingkungan yang sudah ada terus dilanjutkan sejalan dengan pembangunan ekonomi meskipun Kepala Daerah berganti,” kata Teguh.
Baca Juga: KLHK Libatkan DPRD di Penghargaan Nirwasita Tantra 2018
Prof. Hariadi menyampaikan bahwa setiap tahun Dinas Lingkungan Hidup menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) sebagai acuan kelestarian lingkungan hidup dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah.