Suara.com - Setelah Jawa Barat, kini masyarakat Sumatera Selatan akan menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial. Penyerahan SK ini, rencananya akan dilakukan di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, hari ini, 25 November 2018.
Penerima SK kali ini berasal dari 10 kabupaten, yaitu Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin, dengan luas 56.276 ha, yang meliputi 9.710 KK.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyebut bahwa target Perhutanan Sosial di Indonesia pada 2018 seluas 2 juta ha. Saat ini realisasi penerbitan SK Perhutanan Sosial sudah mencakup 2,173 juta ha.
"Pada 2019 atau periode lima tahun pemerintahan, Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen untuk menyelesaikan target pemberian akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat," ujar Menteri Siti, saat meninjau lokasi acara, Sabtu (24/11/2018).
Baca Juga: KLHK pada Pramuka: Bawa Bangsa Kita ke Masa Kejayaan!
Pada 2015-2019, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha melalui program Perhutanan Sosial. Khusus pada 2019, program Perhutanan Sosial akan direncanakan untuk 3,5 sampai dengan 4,3 juta ha.
Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 ha.