Perampok Sadis Berakhir Tragis Saat Dibekuk di Kebun Warga

Minggu, 25 November 2018 | 04:35 WIB
Perampok Sadis Berakhir Tragis Saat Dibekuk di Kebun Warga
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DY, pelaku kasus pembunuhan terhadap remaja bernama Satria (15) ditembak mati polisi lantaran berusaha melakukan perlawanan kala dibekuk. Perampok sadis yang berakhir tewas itu diriingkus saat saat sedang berjalan di sebuah kebun warga di Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur pada Sabtu (24/11/2018) sore.

"Tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP NK Widayana di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Minggu (25/11/2018).

DY, merupakan satu dari enam perampok yang sudah lama menjadi target penangkapan polisi setelah buron selama satu bulan lebih.

"Setelah diburu selama lebih dari sebulan, satu dari enam kawanan pencuri sepeda motor yang melakukan pembunuhan tersebut akhirnya tertangkap," katanya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut PA 212 Gerakan Politik

Kapolres menjelaskan, saat akan ditangkap petugas DY berusaha melawan dengan menembakan senjata api rakitan miliknya ke arah petugas, akhirnya DY warga Dusun Proyek, Desa Muncak Kabau itu terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dan terarah di bagian dadanya hingga tewas seketika di lokasi penangkapan.

"Petugas sudah tiga kali memberikan tembakan peringatan ke udara agar pelaku menyerahkan diri. Namun, nyali tersangka bukannya ciut justru semakin beringas dan nekat menembak anggota kami sehingga terpaksa dilumpuhkan," ungkapnya.

Menurut dia, pelaku sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakarta Selatan karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor dengan nomor LP/B-45/IV/2018 SEKCILANDAK tertanggal 18 April 2018.

"Terakhir pelaku terlibat aksi pencurian motor bersama kelima rekannya yang saat ini masih buron di perkampungan tempat tinggal korban Satria di Lorong Ogan pada 12 Oktober 2018," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vixion BG 2815 FAI yang digunakan tersangka saat membunuh korban, satu butir proyektil amunisi senjata api, pakaian korban, senjata api rakitan beserta empat butir amunisi aktif dan satu butir selongsong serta kunci T.

Baca Juga: Kasus Mayat dalam Tong, Tersangka Ketiga Pembunuh Dufi Ditangkap

"Korban Satria  (15) ini meninggal dunia akibat ditembak kawanan tersangka karena mencoba menghadang pelaku DY Cs yang berusaha kabur dari kejaran massa karena kepergok mencuri sepeda motor milik warga Lorong Ogan," ujarnya. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI