Suara.com - Jenazah Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Ikhsan Riyadi Fitransyah (29), korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610, dimakamkan di Kota Bekasi, Jumat (23/11/2018) dini hari.
"Jenazah Ikhsan tiba di Bekasi pukul 21.00 WIB dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar perwakilan keluarga korban, M Rasyid (54) di Bekasi.
Jenazah almarhum yang dikemas dalam peti kayu jati tiba kali pertama di Masjid Al Hidayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi untuk dishalatkan oleh keluarga.
Puluhan keluarga besar almarhum dari wilayah Bogor, Bandung, Jakarta dan Bekasi nampak menjalani shalat jenazah di dalam masjid secara khusyuk selama dua jam.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Semua Warga Bebas Beribadah di Masjid Polda Jatim
Salat jenazah terbagi ke dalam dua rombongan jamaah yang didominasi keluarga besar dan tetangga korban.
Setelah itu, jenazah langsung diangkut kembali ke dalam mobil ambulan milik Polri untuk menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Duta Kranji, Bekasi Barat yang tidak jauh dari rumah duka.
Proses pemakaman pada pukul 23.16 WIB nampak dihadiri sejumlah pejabat dari Mahkamah Agung beserta sejumlah hakim yang menjadi rekan kerja almarhum.
"Pada 29 Oktober 2018, kabar mengejutkan datang kepada kami. Anak kami ikut terbang pada nomor kursi 33. Saat itu istri beliau yang sedang berada di China langsung pulang ke Jakarta," katanya seperti dilansir Antara.
Setelah penantian selama 24 hari, kata dia, jenazah almarhum berhasil teridentifikasi bersamaan dengan jenazah pilot pesawat nahas tersebut.
Baca Juga: Keberadaan Otak Pembunuhan Sopir Grab Palembang Masih Misterius
"Kesedihan kami, korban baru meniti kehidupan dan baru berkeluarga dan meninggalkan dua anak perempuan," katanya.
Almarhum yang diketahui lahir pada 8 Mei 1989 di Jakarta itu pernah menjabat sebagai calon hakim PN Tanjung Karang pada 2010, menjadi hakim di PN Kudus pada 2012, hakim tingkat pertama PN Marabahan 2014 dan hakim tingkat pertama PN Koba pada 2018.
Almarhum berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan 3B menikah dengan Septiana Damayanti dan dikaruniai dua anak perempuan berinisial NI dan AM.
Dalam proses pemakaman tersebut, perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia menaikan pangkat satu peringkat lebih tinggi atas dedikasinya dalam bekerja.