Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Polisi Sita Bahan Kimia Berbahaya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 24 November 2018 | 03:06 WIB
Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Polisi Sita Bahan Kimia Berbahaya
Ilustrasi miras oplosan. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi dari kesatuan Polresta Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik miras oplosan. Dari beberapa barang bukti yang disita, polisi juga menemukan adanya bahan kimia berbahaya.

Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahan kimia berbahaya yang ditemukan antara lain etanol, beras, dan cairan fermentasi yang belum diketahui jenis. Diduga, bahan kimia berbahaya ini akan diolah menjadi miras oplosan.

"Kami awalnya mendapatkan informasi saat menggelar Operasi Antik bahwa ada rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras oplosan," kata AKBP Roland di Cirebon, dikutip dari ANTARA.

Dari hasil penggerebakan tersebut, polisi mengamankan seorang berinisial YL (39). YL diamankan karena tertangkap tangan sedang meracik miras oplosan.

Baca Juga: Kreatif! Polisi Semarang Imbau Jauhi Miras Oplosan Lewat Lagu Rap

Menurut Roland, pelaku membuat miras oplosan yang dikemas dengan menggunakan botol minuman merek impor. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan seratusan botol kosong.

"Kami temukan botol-botol kosong minuman keras impor berbagai merek beserta tutup dan dusnya," ujarnya.

Tidak hanya botol, polisi juga menyita drum berbagai ukuran yang ditemukan di rumah yang dijadikan pabrik pembuatan minuman keras. Seluruh barang bukti itu langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Roland mengaku masih belum mengetahui modus operandi pelaku pembuatan minuman keras oplosan itu.

"Lain-lainnya masih kami dalami, pelaku dan barang bukti juga kami amankan semua," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Miras Oplosan Tewaskan 3 Orang di Jatim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI