Suara.com - Aparat Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengetahui motif Idris (30) menembak mati anggota Petugas Pemungutan Suara Pemilu 2019 bernama Subaidi, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Idris yang ditangkap pada hari Jumat (23/11/2018) siang mengakui menembak Subaidi karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati karena korban mengunggah video tersangka ke Facebook disertai kata-kata kasar," kata Barung.
Rabu (21/11) saat kejadian, korban yang juga berprofesi sebagai dokter gigi mendapat telepon dari pasien di daerah Sokobanah Laok.
Baca Juga: Ngaku Bisa Meramal, WN Cina Tipu Warga Sumsel Rp 550 Juta
Setelahnya, Subaidi menuju ke rumah pasien dan di daerah itu dia bertemu Idris. Keduanya lantas terlibat cekcok soal video yang diunggah ke Facebook. Video itu berisi permintaan maaf Idris kepada seorag ustaz setempat.
"Pelaku sakit hati kepada korban karena mengunggah video itu ke media sosial. Dalam percekcokan itulah pelaku menembak korban di bagian dada hingga tembus ke punggung,” tuturnya.
Korban sebelum meninggal sempat di bawa puskesmas terdekat dan dirujuk ke Rumah Sakit Pamekasan dan selanjutnya ke RS soetomo Surabaya, tempat ia akhirnya meninggal dunia.
"Selain menangkap pelaku, kami menyita barang bukti yakni senjata api jenis Pen Gun, helm, sepeda motor Yamaha Aerox, ponsel merek Vivo, tas, dan baju,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 56 ayat (1) ke 1e dan 2e KUHP, atau Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 ayat 1 UU No 12/drt/1951, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Siapa Pemesan Meme Hoaks Jokowi Kader PKI ke Jundi?