Suara.com - Lima orang yang tiga di antaranya warga negara Cina dibekuk jajaran Polda Sumatera Selatan, Jumat (23/11/2018).
Mereka merupakan sindikat penipuan bermodus bisa meramal masa depan yang berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari korbannya.
Tiga WN Cina dari 5 tersangka itu ialah Huang Shunpo (41), Alice Tan (27), dan Xheng Si Lin (25). Sementara dua pelaku lain yang diduga masih satu komplotan, yakni Tjija Djuk Fung (55) dan ng Lie Sian (48).
Mereka berhasil memperdaya korban berinisial YF, sehingga mendapat Rp 150 juta dan perhiasan emas senilai Rp 400 juta. Total kerugian mencapai Rp 550 juta.
Baca Juga: Siapa Pemesan Meme Hoaks Jokowi Kader PKI ke Jundi?
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, sindikat ini mulai beroperasi di wilayahnya sejak satu bulan terakhir.
”Modusnya dengan berpura-pura memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit dan memprediksi masa depan. Mereka memilih korban yang dianggap memiliki uang banyak,” kata Zulkarnain.
Saat menipu YF, komplotan tersebut membohongi korban dengan mengatakan yang bersangkutan memunyai penyakit serta bakal diterpa musibah besar.
Percaya dengan prediksi para pelaku, YF akhirnya memberikan sejumlah uang agar bisa sembuh dari penyakit dan terhindar dari musibah besar.
”Setelah mendapat laporan korban, kami mengejar kelima pelaku. Ternyata mereka sudah melarikan diri,” jelasnya.
Baca Juga: Wanita Misterius Saksi Kunci Mayat Dalam Lemari Iin Puspita
Awalnya, kata dia, para pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Setelahnya, para pelaku kembali ke Sumsel.