Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencari seorang perempuan yang dianggap sebagai saksi kunci terkait pembunuhan pemandu lagu karaoke Ciktuti Iin Puspita, yang jasadnya ditemukan dalam lemari baju indekosnya.
Pelaku berhasil menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan Iin Puspita, yakni dua sejoli Yustian dan Nissa Regina. Keduanya ditangkap di Jambi.
"Kami temukan fakta baru setelah tadi menggelar rekonstruksi, yakni adanya satu wanita yang pergi bersama korban dan tersangka NR ke tempat hiburan lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, seperti diberitakan Antara, Jumat (23/11/2018).
Sehari sebelum pembunuhan atau Sabtu (17/11) malam, Indra mengatakan wanita itu sempat pergi bersama tersangka Nissa Regina dan Iin Puspita ke tempat hiburan lain.
Baca Juga: Skandal Uang Kemah, Jubir Prabowo - Sandi Kembalikan Rp 2 Miliar
Indra meyakini, teman korban itu memberikan informasi lain mengenai permasalahan antara Nissa Regina dan Iin Puspita sehingga berujung pada pembunuhan.
Penyidik menyelidiki saksi kunci tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari pasangan kekasih yang menjadi tersangka.
Nissa Regina dan Yustian sempat gelar rekonstruksi yang melakukan 13 adegan mulai dari pertengkaran hingga penganiayaan berujung kematian Iin Puspita.
Untuk diketahui, Nissa Regina dan Yustian membunuh Iin Puspita yang jasadnya ditemukan dalam lemari di kos kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Polisi menduga pembunuhan tersebut bermotifkan uang tip titipan dari pelanggan tempat hiburan malam kepada Nissa Regina melalui Iin Puspita yang tak sesuai nominalnya.
Baca Juga: Rossa Gelar Lamaran Hari Ini?
Kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Polres Merangin Jambi membantu penangkapan pada Selasa (20/11) malam.