Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang Rp 2 miliar terkait acara kemah dan apel pemuda Islam tahun 2017 kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bhakti Suhendarwan mengatakan, Dahnil mengembalikan uang itu pada hari Jumat (23/11/2018), bertepatan dengan pemeriksaan terhadapnya.
”Hari ini dikembalikan, Rp 2 miliar ke Kemenpora, persisnya saat akan kami periksa, dia mengakui telah mengembalikan uang itu,” kata Bhakti.
Berdasarkan pengakuan Dahnil, kata Bhakti, uang yang dikembalikan itu bersumber dari kas PP Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga: Rossa Gelar Lamaran Hari Ini?
Karenanya, Bhakti mengakui merasa heran terhadap pengakuan Dahnil tersebut. Sebab, pengembalian uang negara harus sesuai prosedur agar tak terjadi tindak pidana baru.
Bhakti, skandal dana kemah dan apel pemuda Islam itu berawal dari Kemenpora yang mengucurkan dana Rp 5 miliar untuk kegiatan tersebut tahun 2017.
Uang tersebut, dialokasikan untuk dua organisasi massa kepemudaan, yakni Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
”Jadi ada 2 proposal. Satu proposal bernilai Rp 3 miliar, satu lagi Rp 2 miliar. Yang GP Ansor, kemarin sudah terklarifikasi, setelah kami cek ke Kemenpora. Tapi kami cek di lapangan, ada perbuatan malhukum, karenanya kami sidik,” jelasnya.
Jumat hari ini, Dahnil diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam tahun 2017. Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia acara tersebut dari unsur Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Baca Juga: Mayat dalam Mobil, Polisi Buru Pembunuh Levie Prisilia
Dahnil yang juga menjabat Juru Bicara Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mempertanyakan penyidikan yang dilakukan terhadap dugaan korupsi kegiatan tersebut.