Kapolsek Sungai Bahar Ajun Komisaris Hardianto membenarkan adanya penutupan dan penyegelan tempat prostitusi di Desa Panca Bhakti, unit 5, Sungai Bahar tersebut.
“Iya, tempat itu sudah ditutup oleh warga setempat. Sekarang di desa itu sudah bersih dari tempat aktivitas prostitusi,” tandasnya.
Terpisah, Tokoh Masyarakat Sungai Bahar, Desnad sangat menyayangkan sekali kalau penutupan tempat prostitusi dilakukan langsung oleh warga dan bukan dilakukan oleh Satpol PP yang mempunyai kewajiban untuk hal itu.
“Saya sangat kecewa terhadap Satpol PP yang seharusnya menjadi kewajibannya dalam penertiban malah mengabaikan kewajibannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal Transportasi, DPR Desak Menhub Terapkan Zero Accident
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul ”Satpol PP ’Tiarap’, Ibu PKK Segel Aktivitas Prostitusi Sungai Bahar”