Suara.com - Satpol PP Kabupaten Muarojambi, Jambi, yang tak tegas terhadap aktivitas prostitusi di warung remang-ramang, menyulut emosi ibu-ibu Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga berujung penyegelan.
Dalam penyegelan tersebut, tidak hanya ibu-ibu PKK, tetapi turut diikuti oleh pihak kecamatan dan aparatur Desa Panca Bhakti, unit 5 Sungai Bahar, Muarojambi.
Kepala Desa Panca Bhakti Unit 5 Sungai Bahar Subhan mengatakan, penyegelan tempat aktivitas prostitusi itu sudah dilakukan dalam kurun waktu satu minggu belakangan ini.
“Kami segel dan tutup tempat itu bersama pihak kecamatan dan warga setempat, serta dikawal oleh pihak Kepolisian Resort Sungai Bahar,” kata Subhan seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Soal Transportasi, DPR Desak Menhub Terapkan Zero Accident
Ia menuturkan, warung remang-remang alias warem atau tempat aktivitas prostitusi itu sudah banyak meresahkan warga. Apalagi, tempat tersebut menjadi sumber penyakit.
Sambungnya, para wanita malam yang bekerja di warung remang-remang tersebut, keseluruhannya bukan warga asli Sungai Bahar.
“Itu juga menjadi salah satu alasan kita tutup dan segel tempat aktivitas prostitusi tersebut. Mereka yang tinggal disana juga bukan warga asli Sungai Bahar, mereka semuanya pendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyegalan ini juga bermula dari salah satu suami yang merupakan warga setempat, kedapatan tengah mabuk-mabukan bersama seorang wanita malam itu.
Kemudian, istri dari suami tersebut mendatangi rumah kades dan meminta bertindak tegas untuk menutup warem tersebut.
Baca Juga: Kesal Disebut Kader PKI, Jokowi: Orang yang Sebar Mau Saya Tabok
“Setelah itu, kami dari pihak desa langsung menyurati Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan meminta izin untuk menutup warem itu. Selanjutnya, surat itu mendapat respons positif dari Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno yang sangat mendukung warga untuk melakukan penyegelan dan penutupan seluruh warem yang ada di unit 5 Sungai Bahar,” jelasnya.