Suara.com - Inggris mengatakan pada Kamis (22/11/2018), pihaknya telah memberlakukan sanksi-sanksi, termasuk larangan bepergian, terhadap 18 warga negara Arab Saudi terkait pembunuhan wartawan Saudi, Jamal Khashoggi.
Selain itu Prancis juga mengatakan akan melakukan tindakan lagi bergantung atas hasil penyelidikan.
Kementerian Luar Negeri Prancis tidak menyebut nama-nama dari 18 orang tersebut tetapi menyatakan dalam pernyataan bahwa langkah yang diambil sesuai dengan hasil koordinasi dengan mitra-mitra Eropa, terutama Jerman.
Berlin pada Senin juga melarang 18 orang Saudi dan mengambil kebijakan untuk menghentikan semua penjualan senjata ke Arab Saudi.
Baca Juga: Bertemu Dubes Denmark, Fadli Zon Bagikan Pengalamannya di GOPAC
Dikatakan, larangan-larangan tersebut mengikat semua anggota zona Schengen bebas paspor di Uni Eropa.
"Pembunuhan Tuan Khashoggi merupakan kejahatan yang bertentangan dengan kebebasan pers dan hak-hak yang paling fundamental," kata pernyataan kementerian itu.
Prancis mengharapkan tanggapan terinci, lengkap dan transparant dari pihak berwenang Saudi, tambahnya.
"Ini hanyalah langkah sementara yang mungkin ditinjau lagi atau diperluas bergantung pada kemajuan investigasi yang berlangsung," katanya.
Reaksi Prancis relatif terukur dengan pertimbangan mempertahankan pengaruhnya dengan Riyadh dan melindungi hubungan komersial mulai dari energi, keuangan dan penjualan senjata.
Baca Juga: Perempuan 35 Tahun Ditemukan Tewas Tergorok dalam Mobil
Wakil penuntut umum Saudi mengatakan pada 15 November bahwa Riyadh akan menjatuhkan hukuman mati bagi lima dari 11 tersangka yang didakwa atas tuduhan pembunuhan Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul bulan lalu. (Antara)