Suara.com - Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, alasan dicetuskan kartu nikah karena sering ditemukannya buku nikah palsu.
Maka itu, dilakukan pendataan dengan cara dibuatkan kartu nikah yang bisa dikontrol dengan mudah. Di mana diperlukan sistem informasi manajemen aplikasi yang terintegrasi dengan data data kependudukan dan Catatan Sipil di bawah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini upaya mengintegrasikan data karena ada sistem aplikasi. Maka memerlukan kartu nikah, jadi jangan di balik- balik," kata Lukman di salah satu hotel di Jalan Margonda, Jumat (23/11/2018).
Lukman menegaskan, kartu nikah ini merupakan upaya Kementrian Agama membangun sistem aplikasi yang lebih terintergrasi dengan baik. Dan bukan sama sekali mengantikan buku nikah yang sudah ada.
Baca Juga: Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar
Menurut politisi PPP ini rencana kartu nikah akan masuk dalam anggaran APBN 2019.
"Nggak ada urusannya dengan menghabiskan anggaran akhir tahun. Enggak ada hubungannya dengan ini proyek yang mengada-ada, apalagi dikaitkan dengan pil operasi kaki kanan tidak sama sekali, tidak ada urusannya dengan itu," ujar dia.
"Ya tentu kan belum dibahas kan ini kan baru, dan juga belum disahkan anggaran 2019," sambung Lukman.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: DPR Lantik Fadholi Jadi Pimpinan MKD