Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengeluhkan munculnya kembali isu penyitaan Gedung Granadi. Titiek menyebut isu itu selalu naik ketika dirinya bicara vokal kepada pemerintah.
Beberapa waktu lalu, penyitaan Gedung Granadi milik keluarga Cendana tengah hangat diperbincangkan. Titek menjelaskan bahwa penyitaan Gedung Granadi merupakan lagu lama.
“Setiap kali saya bicara vokal ke pemerintah, selalu ada yang angkat mengenai penyitaan Granadi. Padahal ini cerita yang sudah beberapa bulan yang lalu,” kata Titiek di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Namun, Titiek mempertegas bahwa pemerintah tidak bisa menyita Gedung Granadi yang kini menjadi kantor putera Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dengan alasan kesalahan Yayasan Supersemar. Pasalnya, Titiek mengatakan Gedung Granadi tidak sepenuhnya dimiliki oleh Yayasan Supersemar, melainkan milik beberapa pihak lainnya.
Baca Juga: INDEF Pesimis Relaksasi DNI Bakal Dilirik Asing
“Granadi itu yang punya berapa orang, berapa institusi, bukan Supersemar saja. Kalau mau disita silahkan disita sahamnya Supersemar, jangan gedungnya. Gedungnya itu milik beberapa orang. Yang pemilik lainnya bisa menuntut pemerintah loh. Ini bukan hanya punya Granadi,” ujarnya.
Lebih lanjut Titiek pun menjelaskan Yayasan Supersemar berdiri untuk membantu masyarakat kurang mampu berprestasi untuk mendapatkan beasiswa pendidikan. Titiek menyebut sudah lebih dari 2 juta masyarakat yang mendapatkan beasiswa Supersemar.
Namun dikarenakan Yayasan Supersemar itu dibekukan sejak dua tahun yang lalu, Titiek mengungkapkan yayasan itu menjadi sulit untuk mengucurkan beasiswa kembali. Titiek pun menuding jika pembekuan itu dilakukan oleh pihak yang tidak menyukai Soeharto.
“Ini namanya apa ya, mengambil rezeki orang ini hak mereka untuk dapat pendidikan, tapi dia lakukan hanya sebab mereka tidak suka sama pak Harto. Ya kalau nggak suka sama pak Harto ya nggak apa-apa tapi Supersemarnya tetap jalan dong ya,” tuturnya.
Oleh sebab itu Titiek meminta kepada pemerintah untuk bersikap lebih bijaksana dalam memutuskan satu tindakan yang menurutnya malah merugikan masyarakat banyak.
Baca Juga: Wajib Bayar Pesangon Rp 6,41 Miliar, Lion Air Melawan Ajukan PK
“Jadi tolonglah pemerintah, bijaksanalah sedikit, kalau sudah bisa memenuhi pendidikan semua orang bisa sekolah dengan baik,” pungkasnya.