Suara.com - Bocah lelaki ASH (16) memperkosa seorang gadis SMP yang baru berusia 13 tahun. ASH mengaku perkosaan itu lantaran mereka sama-sama suka dan saling mencintai.
Aksi bejat ASH itu berakhir di kantor polisi. ASH ditangkap Kepolisian Malang, Jawa Timur. Kasus itu diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
ASH merupakan warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Sebelum memperkosa pacarnya, ASH membawa kabur anak gadis itu dari rumah.
Polisi melakukan pencarian dan penangkapan ASH lantaran ada laporan dari orangtua si anak gadis yang khawatir karena anaknya tidak pulang selama empat hari. Petugas mendapati ASH dan anak gadis itu berada di Jalan Raya Taman Wisata Karangkates. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kalipare sebelum diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
Baca Juga: MA Diminta Tegas Soal Kasus Anak Diperkosa Kakak Kandung
ASH mengajak korban untuk jalan-jalan ke Bendungan Lahor di Karangkates Sumberpucung. Usai berduaan di Bendungan Lahor hingga malam menjelang, korban sudah mengajak ASH untuk pulang. Namun, dengan alasan waktu yang sudah terlalu malam, ASH tidak mau mengantar Nia pulang.
Dihadapkan petugas, ASH mengaku jika korban merupakan kekasihnya. Tersangka mengaku jika melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut atas dasar suka sama suka.
"Waktu itu akan saya antar pulang, tapi motor saya rusak. Selesai diperbaiki saya mau antarkan pulang, tapi sudah ditangkap dulu. Kami sama-sama suka dan mencintai," terang ASH, Kamis (22/11/2018). (BeritaJatim.com)