Suara.com - Tokoh agama Islam, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menganggap santai setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik di Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (22/11/2018).
Gus Nur mengaku tidak masalah dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Gus Nur menambahkan dirinya disodori 20 pertanyaan oleh penyidik dan dijawab semua dengan baik. Terkait apakah kasus ini adik atau tidak bagi dirinya, Gus Nur dengan santai menjawab bahwa kasus ini adalah kasus main-main belaka.
"Alhamdulilah, Ini dari Allah harus dijalani suka duka, prosesnya dijalani saja. nggak protes nggak kecewa juga, dijalani saja," ujar Gus Nur didampingi kuasa hukumnya Andry Ermawan.
"Kalau ditanya apakah penetapan tersangka terhadap dirinya ini adil atau tidak, ya saya jawab tidak adil wong ini adalah kasus main-main yang diada adain," lanjutnya.
Baca Juga: Dianggap Hina NU, Penceramah Gus Nur Jadi Tersangka
Gus Nur menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik adalah tidak adil. Alasannya, dia mengaku hanya menyikapi sebuah akun di media sosial yang menyebut bahwa dirinya masuk daftar ustas radikal.
"Jadi saya jelaskan kronologisnya, ada akun generasi muda NU membuat status daftar 22 ustad radikal, salah satunya ada nama saya. Kemudian saya counter itu akun, tiba-tiba orang yang tidak saya kenal melaporkan saya. Itu kronologis sederhananya," ujar Gus Nur.
Manurut Gus Nur, akibat kasus ini sangat menyita waktunya dan kasus ini dianggap mubazir sebab banyak kasus yang lebih darurat dan lebih penting. (BeritaJatim.com)