Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie telah merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus ujaran kebencian. Selama hampir 8 jam pemeriksaan itu, Grace mengaku dicecar penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 18 pertanyaan.
"Hari ini klarifikasi. Gitu aja. Nah tadi ada 18 pertanyaan," ucap Grace Natalie di Polda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018).
Menurutnya, lamanya waktu pemeriksaan tersebut karena dirinya juga melampirkan barang bukti untuk mengklarifikasi kasus ujaran kebencian terkait laporan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
"Ya cukup lama karena kita benar-benar detail bawa dasar dan kajian yang kami pakai untuk rumuskan pidato," jelasnya.
Baca Juga: Gangguan Sinyal, KRL Gambir -Cipinang Terhambat
Namun, mantan presenter salah satu televisi swasta itu tak merinci materi pertanyaan yang disampaikan polisi selama pemeriksaan. Dia juga belum tahu apakah nantinya polisi akan memeriksanya kembali atau tidak.
"Belum ada informasi ya (pemanggilan kembali), tapi kita harapkan hari ini selesai," ucap Grace.
Diketahui, PSI dilaporkan PPMI ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian pada Jumat (16/11/2018). Pelaporan itu dilakukan menyusul penyataan PSI yang menolak perda agama. Kasus ini pun dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.