Suara.com - Rekontruksi peristiwa penangkapan dan penembakan terduga teroris yang terjadi di Jalan Kaliurang KM 9,5 Yogyakarta pada (14/7/2018) lalu dilakukan dalam 30 adegan. Seluruh adegan melibatkan terduga teroris berinisial GN dan BS yang merupakan warga Yogyakarta.
“Semua adegan sebanyak 30 adegan dilakukan dari awal nomor 1 sampai 30," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo usai rekontruksi, Kamis (22/11/2018).
Dalam salah satu adegan, dua terduga teroris GN dan BS melakukan tampak menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-Max kemudian melakukan adegan membajak truk. Kemudian dilanjutkan dengan adegan masuk ke dalam pemukiman masyarakat.
Menurut Hadi Utomo adegan itu dilakukan untuk menyempurnakan pemeriksaan yang masih kurang.
Baca Juga: Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, JPPR: Sulit Ngukur Kesadarannya
"Adegan yang dilakukan hanya menambahkan kekurangan keterangan pemeriksaan," ujar dia.
Menurut Hadi Utomo kegiatan rekontruksi merupakan bagian dari pemeriksaan tersangka yang telah diatur dalam KUHP. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang masih belum kurang data dalam proses BAP.
"Hari ini kita lakukan pemenuhan petunjuk jaksa dalam rangka menyempurnakan berkas perkara yang dikirim ke penuntut umum," imbuhnya.
Kegiatan rekontruksi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua tersangka kemudian dibawa kembali dengan menggunakan mobil tahanan. Mereka selanjutnya akan dibawa kembali ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.
Diketahui, peristiwa penangkapan dan penembakan terduga teroris di daerah Kaliurang, Sleman, Yogyakarta terjadi pada 14 Juli 2018. Dari penembakan itu, polisi menyatakan ada empat tersangka. Tiga di antaranya berhasi ditembak dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur.
Baca Juga: Pakai Duit Tip Nissa Regina, Iin Puspita Dibunuh dalam Lemari
Kontributor : Abdus Somad