Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, JPPR: Sulit Ngukur Kesadarannya

Kamis, 22 November 2018 | 15:47 WIB
Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, JPPR: Sulit Ngukur Kesadarannya
Warga binaan penderita gangguan jiwa di pusat rehabilitasi milik Yayasan Galuh, Bekasi, Jawa Barat, saat mengikuti lomba perayaan HUT RI, tahun 2017 lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Soal nanti (bagaimana) mencoblosnya, itu harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter jiwa. Itu yang diadopsi KPU," kata Pramono Ubaid, Selasa (20/11/2018) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI