Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar rekontruksi peristiwa penangkapan dan penembakan terduga teroris di jalan Kaliurang KM 9,5 Sleman yang terjadi pada Sabtu (14/7/2018) sore. Rekontruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB yang diawali dengan apel pagi di Polisi Sektor Ngaklik pada Kamis (22/11/2018).
Rekontruksi dihadiri pasukan Densus 88, pasukan Brimob serta melibatkan tim Inafis. Pada saat rekontruksi berlangsung, Jalan Kaliurang KM 9,5 sempat ditutup disertai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dari rekontruksi itu, Polda DIY membawa dua tersangka yang berinisial GN dan BS, terduga teroris yang melakukan pembajakan truk dan menyandera masyarakat pada saat peristiwa terjadi.
"Tadi kita bawa tersangka dua orang untuk melengkapi petunjuk atas pemeriksaan tambahan yang diminta rekan Jaksa Penuntut Umum," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo usai rekontruksi.
Baca Juga: Wali Kota Jakbar Akui Wilayahnya Rawan Premanisme
Dalam pantauan suara.com tersangka GN menggunakan baju orange dengan celana panjang hitam kemudian BS menggunakan baju orang dengan celana panjang putih. Hadi Utomo menyatakan kedua tersangka merupakan warga Yogyakarta.
Dalam proses rekontruksi tidak ada yang melibatkan saksi-saksi dari pihak masyarakat. Di mana semua adegan dilakukan oleh terduga teroris.
Ia menjelaskan, rekontruksi ini merupakan bagian dari pemeriksan empat terduga teroris yang telah ditangkap dan ditembak di Jalan Kaliurang KM 9,5. Dari penangakapan itu keempatnya sudah dilakukan pemberkasan.
Rekontruksi dilakukan sebagai bagian untuk memperjelas peristiwa yang nantinya akan dimasukkan dalam BAP.
Diketahui, peristiwa penangkapan dan penembakan terduga teroris di daerah Kaliurang, Sleman, Yogyakarta terjadi pada 14 Juli 2018. Dari penembakan itu, polisi menyatakan ada empat tersangka. Tiga di antaranya berhasi ditembak dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur.
Baca Juga: Tiga Pembunuhan Sadis Gegerkan Jabodetabek dalam Sepekan Terakhir
Kontributor : Abdus Somad