Jelang Pemilu, Kemendagri Tekankan Peran Masyarakat dan Pemda

Kamis, 22 November 2018 | 14:13 WIB
Jelang Pemilu, Kemendagri Tekankan Peran Masyarakat dan Pemda
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rakornas Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Hotel El Royale Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rakornas Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Hotel El Royale Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menyebut suksesnya Pemilu bukan hanya integritas penyelenggara pemilu dan peserta pemilu saja, namun harus didukung seluruh pemangku kepentingan pemilu agar terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan.

"Sebagaimana diamanatkan Pasan 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis," ujar Hadi dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Hadi menuturkan, pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 sebagai pesta demokrasi nasional pertama kali dilaksanakan secara serentak, harus dapat menjamin hak politik masyarakat. Karena itu, aspirasi politik masyarakat harus tersalurkan secara alamiah tanpa adanya tekanan, intimidasi, dan ancaman lainnya.

Baca Juga: Bersenjata Parang, Hercules Cs Palak Penghuni Gudang Jakbar

Hadi juga mengatakan, bagian penting dari sebuah pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian khusus pada Pemilu Serentak 2019.

"Data bahwa saat ini terjadi suatu fenomena fluktuasi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. Partisipasi politik masyarakat pada Pemilu 2004, 84 persen, Pemilu 2009 sebesar 71 persen dan Pemilu 2014 sebesar 74 persen," kata dia.

Ia pun meminta kepada pemerintah daerah melakukan langkah-langkah konkrit agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih sesuai target pada Pemilu 2019, yaitu sebesar 77,5 persen.

"Selain itu pemerintah daerah juga perlu melaksanakan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah serta meningkatkan sinkronisasi dan integrasi dengan forkopimda serta forum-forum lainnya di daerah," tutur Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menekankan pentingnya sinergitas jajaran pemerintahan dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak 2019, dengan memperhatikan catatan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang perlu diantisipasi bersama.

Baca Juga: Penembakan Misterius, Anggota PPS Pemilu 2019 di Sampang Tewas

Selain itu, makna dari setiap peran jajaran pemerintah dan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi, baik secara prosedural maupun substansial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI