Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules

Kamis, 22 November 2018 | 12:50 WIB
Penampakan Tanah dan Ruko yang Diduga Dikuasai Hercules
Lokasi yang diduga dikuasai kelompok Hercules. (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hengky menjelaskan, penangkapan Hercules merupakan hasil dari pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap 10 orang pelaku. Selain itu, berdasarkan keterangan dari korban menyatakan, bahwa kelompok penyerangan diketuai oleh Hercules.

"Dari keterangan korban dan saksi itu dalam penyerangan ruko itu langsung dipimpin Hercules, ketika alat buktinya sudah lengkap kita langsung tangkap," ungkapnya.

Dalam kasus ini Hercules dikenakan Pasal 170 terkait pengrusakan terhadap barang ataupun orang dan Pasal 335 KUHP perbuatan yang tidak menyenangkan.

Baca Juga: Fakta Menyedihkan di Balik Pembunuhan Wanita Dalam Lemari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI