Kasus Ujaran Kebencian, Ketum PSI Grace Natalie Diperiksa Polisi

Kamis, 22 November 2018 | 12:00 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Ketum PSI Grace Natalie Diperiksa Polisi
Ketua Umum PSI Grace Natalie di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11/2018). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kamis (22/11/2018) hari ini. Kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Pada Jumat (16/11/2018), PSI dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian terkait penyataan PSI yang menolak perda agama.

"Jadi hari ini sebagai warga negara yang baik kami memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait laporan yang disampaikan oleh Persatuan Pekerja Muslim yang kuasa hukumnya bang Eggi Sudjana hari ini panggilannya klarifikasi," ujar Grace di Polda Metro Jaya.

Grace mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk menerangkan permasalahan terkait pernyataan soal penolakan perda agama tersebut. Kedatangan Grace didampingi oleh Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP).

Baca Juga: Cerita Polisi di Balik Penangkapan Hercules

"Kami siap mengikuti prosesnya, kami percaya proses hukum yang ada di Indonesia dan kami akan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini," ujar Grace Natalie.

Menurut Grace, pernyataan partainya terkait perda agama tersebut dalam usaha menjaga Pancasila. Dirinya mengaku tak kawatir atas pernyataan yang disampaikan pada saat HUT PSI pada Minggu (11/11/2018) di ICEBSD, Tangerang.

"Dari awal PSI berdiri, DNA kami, atau platform kami adalah anti korupsi dan anti intoleransi. pernyataan kami dalam HUT PSI penegasan untuk itu soal bagaimana komitmen menjaga Pancasila. Jadi kami tidak khawatir," Grace Natalie menandaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI