Hari Ini Pasangan Pembunuh Wanita dalam Lemari Dibawa ke Jakarta

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 November 2018 | 09:04 WIB
Hari Ini Pasangan Pembunuh Wanita dalam Lemari Dibawa ke Jakarta
Ciktuti Iin Puspita, perempuan berusia 22 tahun ditemukan tewas mengenaskan dalam lemari baju Rumah Kost 21 Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Komppleks Bapenas RT3/RW1 KelurahanTegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). [dok.polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan kekasih Y dan R atau NR, tersangka pembunuhan terhadap perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita (22) yang jasadnya ditemukan dalam lemari akan dibawa ke Polda Metro Jaya dari Merangin, ProvinsiJambi pada Kamis (22/11/2018) pagi ini.

"Kedatangan tersangka pembunuh wanita dalam lemari dibawa ke Jatanras (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Anggota Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan membawa kedua tersangka dari Jambi ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten sekitar pukul 09.30 WIB.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib menuturkan, awaknya anggota yang membawa kedua tersangka Y dan NR dari Jambi ke Jakarta pada Rabu (21/11) namun terkendala teknis dari penerbangan.

Baca Juga: Pembunuh Iin Puspita Ngaku Sempat Pesta Ekstasi Bareng Korban

Akibatnya, kedatangan kedua tersangka ke Jakarta ditunda sehari selanjutnya polisi akan mendalami keterangan pasangan kekasih tersebut.

Sebelumnya, pasangan kekasih berinsial Y dan NR diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita yang jasadnya ditemukan dalam lemari di kos kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Selasa (20/11/2018).

Polisi menduga pembunuhan tersebut bermotifkan uang titipan atau tip dari pelanggan tempat hiburan malam kepada NR melalui Iin Puspita yang tidak sesuai nominalnya.

Kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Polres Merangin Jambi membantu penangkapan pada Selasa (20/11) malam. (Antara)

Baca Juga: Jaga Surga Kecil, Kapal Besar Dilarang Bersandar di Raja Ampat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI