Suara.com - Dua orang tersangka pembunuh wanita cantik bernama Ciktuti Iin Puspita (22) berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Keduanya adalah Y (24) dan kekasihnya perempuan berinisial NR (17).
Belakangan diketahui, antara korban dengan NR adalah teman seprofesi, yakni sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan karaoke di Jakarta Selatan. Y dan NR ditangkap di Merangin pada Selasa (20/11/2018) sore saat menumpang sebuah bus dari Jakarta jurusan Padang, Sumatera Barat.
Saat diintrogasi di Polres Merangin, Y mengaku tega membunuh Iin Puspita karena kesal korban telah membohongi pacarnya. Pembunuhan terjadi pada Senin (19/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban pulang ke kosnya sambil marah-marah.
Korban lalu bertengkar dengan pelaku NR, sekitar satu menit bertengkar, Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang ada di dalam kamar. Akibatnya, Iin Puspita mengalami luka yang cukup parah di bagian kepalanya hingga akhirnya ia tewas.
Baca Juga: Ribut Utang Piutang, Oknum Polisi Tembak Pengusaha Minyak Jambi
Melihat korban tewas, selanjutnya Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. Usai membunuh, sekitar pukul 22.30 WIB, Y dan NR sepakat keluar dari kos dengan niat melarikan diri.
"Saya kesal dengan korban, sebab sudah menipu pacar saya. Saat pacar saya bekerja dan dijanjikan uang cash sebesar Rp 1,8 juta, namun hanya dikasih Rp 500 ribu,” ucap Y, di Mapolres Merangin, Selasa (20/11/2018).
Y juga menceritakan, pada malam Minggu lalu pacarnya dan korban berpesta narkoba jenis ekstasi. Pacarnya dipaksa memakai narkoba oleh korban, dari situlah kemarahan Y mulai membuncah.
“Pacar saya dicekokin inex oleh korban, dan saya kesal. Tambah pula korban marah-marah sesampai di kos-kosan. Di sana timbul niat saya untuk membunuh korban," ujar dia.
Sementara, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya mengatakan, pihaknya hanya membantu menangkap para pelaku pembunuhan (Iin Puspita) yang terjadi di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ajak Berondong Nginap di Hotel, Emak-emak Terancam Sidang Asusila
"Kebetulan pelaku melintasi wilayah hukum kita. Hari ini kedua pelaku akan dibawa ke Polda Metro Jaya oleh anggota," ujar Kade.