Ajak Berondong Nginap di Hotel, Emak-emak Terancam Sidang Asusila

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 November 2018 | 07:51 WIB
Ajak Berondong Nginap di Hotel, Emak-emak Terancam Sidang Asusila
Emak-emak di Jambi diduga mesum di hotel bareng berondong. (Foto: Serujambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang emak-emak atau ibu-ibu berinisial A (52) membuat kaget petugas Satpol PP Kota Jambi. Ia terpaksa diamankan karena terjaring operasi rutin di sebuah kamar hotel di daerah itu. Ia diangkut Satpol PP karena kedapatan berduaan di dalam kamar hotel bersama seorang laki-laki bukan suaminya.

Razia rutin Satpol PP Kota Jambi digelar pada Rabu (21/11/2018) malam. Sekitar pukul 21.19 WIB, sejumlah petugas Satpol PP memeriksa satu per satu kamar Green House Hotel. Di salah satu kamar, ternyata ada seorang emak-emak tengah asyik berduaan bersamas seorang pemuda berinisial D (28).

Karena tidak dapat menunjukkan bukti-bukti jika keduanya adalah suami istri, petugas kemudian membawa keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pantauan Serujambi.com (jaringan Suara.com) di lokasi, saat petugas Satpol PP masuk ke dalam kamar, A memang sudah mengenakan jilbab berwarna putih dipadu dengan celana panjang dan baju berwana cokelat.

Baca Juga: Kantor Bupati Kabupaten Mappi Papua Digegerkan Penemuan Mayat

Akan tetapi, di dalam kamar yang sebelumnya tertutup dan terkunci itu, petugas tidak hanya mendapati A melainkan juga ada pria muda (brondong).

Saat diintrogasi, sempat terjadi penolakan dan sedikit perlawanan dari D kepada petugas. Tidak hanya itu, D juga sempat beberapa kali melarang awak media untuk mengambil gambar kondisi di dalam kamar hotel tersebut.

“Jangan seperti itu lah, jangan diambil gambar kan KTP sudah diberikan," ujar D.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar membenarkan kalau anggotanya mengamankan pasangan bukan suami istri diduga mesum di dalam kamar hotel.

“Saat ini mereka akan kita periksa dan akan kita serahkan ke pengadilan negeri untuk dilakukan sidang perkara tindak pidana asusila," ujarnya disela-sela operasi.

Baca Juga: Oknum Polisi, Tembak ke Udara Kenanya Malah ke Perut

Menurut dia, dalam operasi kali ini, pihaknya membagi dua tim guna menyisir beberapa tempat yang diduga menjadi tempat mesum.

Selain mengamankan pasangan A dan D, Satpol PP Kota Jambi juga mengamankan satu pasangan di Hotel Camar, satu pasangan di Hotel Wisata dan satu pasangan lagi di Hotel Bintang Timur.

"Untuk tim satu berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri,” imbuh Yan Ismar.


Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Serujambi.com dengan judul: "Diduga Mesum, Emak-emak Ditangkap Bersama Brondong di Green House Hotel"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI