Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan tetap akan memberikan santunan kepada ahli waris meski korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tidak bisa terindentifikasi. Saat ini, Jasa Raharja telah memiliki semua data dari ahli waris korban kecelakaan tersebut.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Raharjo mengatakan, santuan kepada penumpang yang tidak teridentifikasi akan diberikan kepada ahli waris, setelah tim Disaster Victim Indetification memberhentikan proses identifikasi korban.
"Dari 189 penumpang kami sudah memperoleh identifikasi siapa ahli warisnya, kecuali warga negara Italia yang belum tahu siapa ahli warisnya. Kami juga sudah koordinasi kedutaan besar Italia," ujar Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Saat ini, Budi juga sedang mengurus santunan kepada tujuh keluarga korban terkait kasus jatuhnya pesawat nahas tersebut. Pasalnya, dua dari tujuh korban memiliki istri lebih dari satu. Terkait hal ini, Budi meminta kepada keluarga korban tersebut memilih siapa yang berhak menjadi ahli waris.
Baca Juga: Aliando Syarief - Dewa Dayana Nyayi Soundtrack Asal Kau Bahagia
"Kemudian ada 4 keluarga yang belum ikhlas. Kami masih menunggu sampai Ikhlas. Dan satu lagi masih proses, karena ahli waris masih di Lapas," imbuh dia.
"Prinsipnya, kami siap menyalurkan santunan. Tergantung kesiapan keluarga juga menerima santunan itu," pungkas dia.
Untuk diketahui, hingga kini Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 100 orang ahli waris korban kecelakaan tersebut. Nilai santunan tersebut sebesar Rp 4,9 miliar.