Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules

Rabu, 21 November 2018 | 21:56 WIB
Marak Premanisme di Jakarta, Alasan Polisi Bekuk Hercules
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. (Suara.com/ M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengaku penangkapan Hercules Rosario Marshal untuk merespons keresahan masyarakat terkait meningkatnya angka premanisme di Jakarta Barat.

"Kami merespon keresahan masyarakat, karena memang naiknya intensitas kegiatan premanisme, sehingga beberapa waktu yang lalu kami lakukan penangkapan terhadap beberapa kelompok, salah satunya Hercules ini, ujar Kombes Hengki di Jakarta, Rabu.

Hercules diketahui merupakan mantan preman sekaligus penguasa di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hercules yang merupakan residivis kambuhan ini kembali ditangkap karena menjadi dalang pengerahan 60 preman yang melakukan aksi penyerangan dan pemerasan terhadap PT Nila Alam dan PT Tamara Green Garden.

Hengki pun mengaku bakal terus memburu pelaku tindak pidana termasuk preman di wilayah hukum Jakbar.

Baca Juga: Juventus Tertarik Datangkan Marcus Rashford dari Man United

"Tekad kami 'zero premanisme' khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Masyarakat melapor kami akan datang. Hendaknya tegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh," ujar dia.

Polisi juga telah menetapkan Hercules sebagai tersangka setelah ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan Jakarta Barat. Hercules dibekuk tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, Hercules dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancama 7 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI