Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sukiman selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/11/2018) malam. Sukiman hanya menjawab singkat saat ditanya wartawan soal pemeriksaan hari ini.
Sambil melangkahkan kakinya ke luar gedung KPK, Sukiman mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik kali ini untuk mengklarifikasi dan menjelaskan terkait pemeriksaannya tersebut.
"Hanya untuk diklarifikasi saja. Nanti (untuk) penyelidikan," kata Sukiman di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Meski demikian, Sukiman membenarkan pemeriksaannya kali ini terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P tahun 2018.
Baca Juga: Gangguan Udara, Polisi Batal Bawa Sejoli Pembunuh Iin ke Jakarta
“Iya (Soal DAK). Sudah saya jelaskan ya," ucap Sukiman sambil bergegas berjalan keluar lobi Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI DPR Amin Santono, eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, perantara Eka Kamaludin, dan seorang kontraktor.