Suara.com - Polres Merangin batal menyerahkan pasangan kekasih bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) ke Jakarta karena alasan ada gangguan penerbangan. Sejoli itu merupakan tersangka terkait kasus pembunuhan pemandu lagu bernama Ciktuti Iin Puspita yang ditemukan tewas di lemari kamar indekos di Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan akibat kendala itu, dua tersangka itu baru akan bawa ke Jakarta untuk diproses hukum pada Kamis (22/11/2018) besok.
"Barusan kami dapat kabar bahwa di sana untuk pesawat tidak bisa diterbangkan ada alasan teknis, mungkin dari pihak penerbangan sehingga ditunda besok pagi jam 09.50 WIB," kata Indra, Rabu (21/11/2018).
Terkait pelimpahan tersangka itu, Indra mengaku akan kembali berkoordinasi dengan Polres Merangin yang menangkap Yustian dan pacarnya ketika kabur ke Jambi.
Baca Juga: Tanpa Kemenangan di Enam Laga, O'Neil Tak Lagi Tukangi Irlandia
"Intinya malam ini mereka batal untuk ke Jakarta karena dengan alasan teknis penerbangan dan kami coba lagi besok," tambahnya.
Indra mengatakan jika pihaknya telah berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya, kemudian melaksanakan pra-rekonstruksi pada keesokan harinya.
"Ya tadinya memang malam ini [kalau] sudah sampai, kita sudah melakukan pemeriksaan pendalaman lebih jauh. Kita lihat dari alat bukti ada, kita akan lakukan prarekon besok, rencananya seperti itu," tutur Indra.
Kekinian, kepolisian tengah menunggu hasil autopsi korban yang dilakukan pihak Rumah Sakit Fatmawati. Hasil autopsi tersebut nantinya akan melengkapi keterangan yang telah dihimpun pihak kepolisian untuk menetapkan persangkaan pasal tindak pidana kepada keduanya.
"Ada beberapa barang bukti, kemudian saksi kita sudah periksa 6, kita akan kembangkan terus. Kita tinggal menunggu hasil dari tadi siang forensik yang melakukan autopsi dan hasil TKP sampai sekarang masih dianalisa. Terus tersangka ini akan dilakukan pendalaman lebih jauh," Indra menandaskan.
Baca Juga: Baiq Nuril Resmi di Bawah Perlindungan LPSK