Suara.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal mantan preman sekaligus penguasa Tanah Abang di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengklaim Hercules tak berkutik ketika petugas melakukan upaya penangkapan.
"Benar, dia (Hercules) ditangkap tanpa perlawanan. Dia ditangkap di rumahnya di Kawasan Kembangan," kata Edy di Polres Jakarta Barat, siang tadi.
Edi mengatakan Hercules pun langsung digelandang dari rumahnya ke Polres Metro Jakbar untuk diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, Hercules ditangkap terkait kasus penyerangan dan pemerasan terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat pada waktu lalu.
Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Novanto Protes Lewat Pledoi
Dia menyebutkan Hercules merupakan aktor utama dari kelompok preman yang secara paksa meminta uang sebanyak Rp 500 ribu kepada setiap penghuni.
"Pimpinan kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," tandasnya.