Ngeri, Ini Motif 2 Pelaku Teror Pos Polisi Lamongan

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 21 November 2018 | 17:41 WIB
Ngeri, Ini Motif 2 Pelaku Teror Pos Polisi Lamongan
Eko, salah satu pelaku aksi teror berketapel di Lamongan. (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Jawa Timur masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Eko dan Syarif yang dibekuk terkait kasus penyerangan pos polisi di Lamongan, pada Selasa (20/11/2018) dini hari.

Kapolres Lamongan Ajun Komisaris Besar Fery A Hutagalung, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Statusnya sudah tersangka. Sore ini akan dibawa ke Jakarta," jelas AKBP Fery, Rabu (21/11/2018).

Terkait motif, tambah Fery, pelaku sengaja melakukan teror agar polisi takut. Melalui tindakan yang dikakukan tersangka, ada pemahaman yang salah terkait keagamaan mereka.

"Dari keterangan tersangka, mereka memang sengaja meneror agar polisi takut dan ada pemahaman yang salah terkait agama mereka," tegasnya.

Baca Juga: Akhirnya! Gisel Buka Suara soal Cerai dengan Gading Marten

Untuk diketahui, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Jawa Timur masih memeriksa Eko dan Syarif yang dibekuk terkait kasus penyerangan pos polisi di Lamongan.

Pemeriksaan itu dilakukan guna menelusuri motif di balik aksi penyerangan yang menggunakan ketapel tersebut.

"Semuanya masih didalami. Apakah ini gerakan spontanitas atau disengaja, apakah disuruh orang lain atau ingin melakukan sendiri pemeriksaan masih berlanjut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetya saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/11/2018).

Setelah kedua pelaku itu dibekuk, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati Eko dan Syarif.

Namun, Dedi belum bisa menjelasksan apa saja barang bukti yang berhasil disita polisi terkait penggeledahan dua rumah pelaku tersebut.

Baca Juga: Renae Bali Nine Diharamkan ke Indonesia Seumur Hidup

"Mereka tinggal di sebuah kontrakan di daerah Paciran, Lamongan. Meraka ngontrak di sana," bebernya.

Sebelumnya, aksi teror terhadap Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan, Jawa Timur, terjadi pada Selasa (20/11/2018) dini hari. Eko dan Syarif yang menjadi pelaku tersebut memecahkan kaca pos polisi dengan menggunakan katapel berpeluru kelereng. Saat aksi penyerangan itu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

Di dalam pos tersebut terdapat Bripka Andreas AP yang tengah berjaga. Setelahnya, Bripka Andreas mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah barat. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, kedua pelaku berhenti.

Pelaku Eko lantas menembakkan peluru kelereng ke arah Bripka Andreas. Kelereng itu mengenai mata kanan Bripka Andreas.

Meski matanya berdarah, Bripka Andreas tak menyerah. Ia tetap mengejar kedua pelaku yang kembali melaju dengan sepeda motornya.

Sesampainya di Bongris, Kelurahan Blimbing, Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku sehingga mereka terjatuh.

Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Brondong. Sementara Bripka Andreas AP dilarikan ke PKU Muhammadiyah Blimbing untuk diobati.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI