Suara.com - Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. Hercules ditangkap terkait kasus penyerangan dan penguasaan lahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan Hercules merupakan aktor utama penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman terhadap PT. Nila di Kalideres, Jakarta Barat.
"Pimpinan kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT. Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," kata Edy di Polres Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).
Kelompok preman tersebut, kata Edy, secara paksa meminta uang sebanyak Rp 500 ribu kepada setiap penghuni.
Baca Juga: Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Edy menerangkan, Hercules ditangkap di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat. Saat penangkapan, Hercules tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Tidak ada perlawanan. Dia kami tangkap atas kasus 170 dan 335 KUHP," pungkasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Hercules. Setelah pemeriksaan selesai, Edy mengatakan akan ada konferensi pers.