Akal Bulus Mariyani, Pura-pura Pingsan Sampai Simpan Sabu di BH

Rabu, 21 November 2018 | 16:35 WIB
Akal Bulus Mariyani, Pura-pura Pingsan Sampai Simpan Sabu di BH
Mariyani dan suaminya dibekuk polisi dalam kasus narkoba. (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi perempuan bernama Mariyani yang pura-pura pingsang untuk mengelabui polisi ternyata tak ampuh. Mariyani bersama suaminya, Haris alias Taris (24) dibekuk polisi karena membawa sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet.

Kapolsek Kangean, Iptu Karsono seperti diwartakan Beritajatim.com, menjelaskan aksi Mariyani yang sempat berpura-pura pingsang saat digeledah petugas. Bahkan narkoba tersebut sempat ditaruh ke dalam bra perempuan 28 tahun tersebut

"Setelah bangun dari pura-pura pingsannya, dompet itu ada di selokan. Petugas meminta dompet itu diserahkan, Mariyani tetap tidak mau," kata Karsono.

Karsono menjelaskan ternyata dompet yang disembunyikan pelaku dalam pakaian dalam itu adalah paketan sabu-sabu.

Baca Juga: Prabowo Subianto Perkenalkan Susu dalam Bentuk Tablet

"Setelah dibuka, ternyata dompet itu berisi 2 paket sabu yang dibungkus tisu putih, kemudian uang Rp 350 ribu, dan sedotan untuk takaran," terang Karsono.

Karsono menjelaskan pasangan suami-istri itu ditangkap saat melintas di depan Masjid Kalingayar. Menurutnya, penangkapan dilakukan karena Mariyani dan suaminya diduga menjual sabu-sabu.

"Suami istri itu ditangkap di depan Masjid Kalinganyar ketika mereka melintas. Kami mendapat informasi dari masyarakat, pasangan ini kerap menjual sabu," terangnya.

Keduanya juga langsung digiring ke Mapolsek Kangean untuk diperiksa lebih lanjut dalam kasus tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 undang-undang no 32 tahun 2009 tentang narkotika," tandas Karsono.

Baca Juga: Syed Modi: Firman Susul Enam Wakil Indonesia ke Babak Kedua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI