Kronologi Sugiyono Bunuh Istri Siri, Dicekik Lalu Dihantam Martil

Rabu, 21 November 2018 | 16:15 WIB
Kronologi Sugiyono Bunuh Istri Siri, Dicekik Lalu Dihantam Martil
Ilustrasi pembunuhan menggunakan martil. (suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah melaksanakan reka ulang kasus pembunuhan terhadap Junisah (37) yang dihabisi suami sirinya bernama Sugiyono dengan menggunakan martil. Rekonstruksi yang digelar di sebuah indekos, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Rabu (21/11/2018), Sugiyono memperagakan 17 adegan diperagakan saat membunuh Junisah pada Selasa (13/11/2018) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, belasan adegan tersebut terdiri dari ketika tersangka ribut mulut hingga menghabisi nyawa istri sirinya itu dengan martil.

"Setelah kita amati bersama-sama, ternyata ada 17 adegan dari cekcok dengan korban, melakukan penganiayaan hingga korban tewas sampai pelaku membawa pergi anak-anaknya," kata Harris seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (21/11/2018).

Dia menambahkan, tindakan sadis itu dilakukan Sugiyono karena kesal sering melihat istrinya keluyuran pada malam hari. Akumulasi kekesalan itu juga dipicu karena Junisah dianggap tak mau mengurus dua buah hatinya hasil pernikahan siri dengan Sugiyono.

Baca Juga: Kepada Penyidik, Angel Lelga Akui Pacaran dengan Fiki Alman

"Pelaku membunuhnya menggunakan martil atau palu, kemudian mencekik korban menggunakan tangan guna memastikan bahwa korban benar-benar meninggal. Setelah itu, pelaku menutupi korban dengan bantal," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Sugiyono dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI