Suara.com - FPI Kota Depok melaporkan calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia berinisial SS ke Polresta Depok, Rabu (21/11/2018).
Alasan FPI Depok melaporan caleg PSI Depok itu ke polisi karena telah mengina atau melecehkan umat Islam dan pentolan mereka, Muhammad Rizieq Shihab.
Ketua Badan Hukum FPI Depok Bayu Wiryawan mengatakan, mereka melaporkan SS ke polisi atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.
"Selain menyebar ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq, dia juga menyakiti Umat Islam,” kata Bayu kepada Suara.com.
Baca Juga: Kena Katapel Teroris, Begini Kondisi Mata Kanan Bripka Andreas
Sebab, kata dia, dalam unggahannya di Facebook, Sharon menuliskan Habib Rizieq tidak dihormati di Arab Saudi meski memunyai gelar cucu Nabi Muhammad SAW.
Tak hanya itu, Sharon juga menyinggung soal peran Allah dalam persoalan Rizieq Shihab yang sempat ditahan oleh polisi Saudi.
"Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Kubu Jokowi Berharap Muhammadiyah Tidak Terseret Politik Praktis