Suara.com - Penglihatan anggota polisi Bripka Andreas AP masih belum kembali normal setelah mata kanannya terkena kelereng terkait aksi penyerangan terduga teroris bersenjata katapel. Meski demikian, kondisi psikologi dan jasmani Andreas berangsur-angrus membaik setelah mata kananya dilakukan tindakan operasi tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
"Alhamdulillah kondisinya semakin membaik. Baik psikis maupun jasmaninya. Saat ini tim dokter masih melakukan observasi untuk mengetahui kondisi mata kanan Bripka Andreas setelah kemarin dilakukan operasi," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby A Hutagalung usai menjenguk Andreas di RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, kornea mata kanan Andreas masih mengalami trauma usai dilakukan tindakan operasi. "Minta doanya saja semoga kornea mata kanan Bripka Andreas tidak rusak parah," katanya.
Sebelumnya, aksi teror terhadap Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan, Jawa Timur, terjadi pada Selasa (20/11/2018) dini hari. Eko dan Syarif yang menjadi pelaku tersebut memecahkan kaca pos polisi dengan menggunakan katapel berpeluru kelereng. Saat aksi penyerangan itu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Urai Macet, Proyek di Tol Jakarta - Cikampek Dihentikan Sementara
Di dalam pos tersebut terdapat Bripka Andreas AP yang tengah berjaga. Setelahnya, Bripka Andreas mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah barat. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, kedua pelaku berhenti.
Pelaku Eko lantas menembakkan peluru kelereng ke arah Bripka Andreas. Kelereng itu mengenai mata kanan Bripka Andreas. Meski matanya berdarah, Bripka Andreas tak menyerah. Ia tetap mengejar kedua pelaku yang kembali melaju dengan sepeda motornya.
Sesampainya di Bongris, Kelurahan Blimbing, Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku sehingga mereka terjatuh.
Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Brondong. Sementara Bripka Andreas AP dilarikan ke PKU Muhammadiyah Blimbing untuk diobati.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Angel Lelga Datangi Polda Metro, Laporkan Balik Vicky Prasetyo?