Suara.com - Seorang gadis berusia 17 tahun disetubuhi secara paksa oleh lelaki berusia 45 tahun berinisial A di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Alhasil, sang gadis kekinian hamil tujuh bulan.
"Tersangka kami tahan dan kasusnya kami limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember," kata Kepala Kepolisian Sektor Ambulu Ajun Komisaris Sugeng Piyanto seperti dilaporkan Beritajatim.com, Rabu (21/11/2018).
A mulai mencabuli gadis tersebut pada Maret 2018. Pencabulan dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya adalah rumah korban saat sepi dan lokasi lainnya dekat kandang ayam. Ia tidak kenal waktu, siang maupun malam.
A menaklukkan si gadis dengan iming-iming imbalan uang dan ancaman. Terakhir pencabulan dilakukan pada Oktober lalu.
Baca Juga: Kampung di Tangerang Berubah Gara-gara Pohon Dewa
Namun, kondisi perut si gadis tak bisa dibohongi. Minggu (18/11/2018), keluarga membawa si gadis ke bidan. Mereka terkejut ternyata si gadis sudah hamil tujuh bulan.
Si gadis mengaku dan menyebut nama A. Keluarga melapor ke kepala dusun dan diadakan pertemuan. A semula mengelak, tapi kemudian mengaku. Keluarga akhirnya melapor ke polisi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Gadis Remaja Dicabuli di Dekat Kandang Ayam”