Suara.com - Tim kepolisian mendobrak paksa pintu berteralis besi menuju ruang utama kontrakan Gaban Nainggolan atau Diperum Nainggolan saat ingin rekonstruksi pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018) siang.
Pendobrakan itu dilakukan karena kunci pintu itu hilang. Pintu yang terkunci itu merupakan akses masuk menuju ruang menonton televisi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan korban.
"Kuncinya tidak ada, jadi tersangka HS ini masuk pertama kali dan keluar dari pintu yang sama, namun kunci dibawa pelaku dan hilang sehingga harus kita bongkar paksa," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi.
Usai membunuh Gaban Nainggolan selaku suami, Maya Boru Ambarita (37) selaku isteri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, pelaku sempat mengunci pintu sebelum melarikan diri.
Baca Juga: Haris Simamora Rekonstruksi Bunuh Keluarga Gaban di 6 Lokasi
Upaya pembongkaran secara paksa teralis dan pintu kontrakan itu berjalan sekitar 10 menit dengan menggunakan palu dan linggis hingga akhirnya terbuka. Ruang TV itu terkoneksi langsung dengan toko sembako dan penjualan rokok korban yang ada di bagian depannya.
Dalam 37 adegan rekonstruksi yang dijalani tersangka Haris Simamora dan empat pemeran pengganti itu terungkap pelaku membunuh penghuni kontrakan itu menggunakan linggis.
"Sempat ada adegan pemukulan bagian kepala kepada Diperum sebanyak dua kali dan isterinya Maya sebanyak tiga kali dan dilanjutkan dengan penusukan sebanyak tiga kali," katanya.
Tersangka juga memeragakan upaya pembunuhan terhadap kedua anak korban dengan cara membekap mulut dan hidungnya hingga kehabisan nafas.
Proses rekonstruksi yang berlangsung selama 2,5 jam itu berakhir pukul 13.30 WIB dan berlanjut ke wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi hingga Garut untuk memeragakan 25 adegan lainnya.
Baca Juga: Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban