Suara.com - Aparat kepolisian akhirnya mampu menangkap pelaku pembunuhan gadis pemandu karaoke Ciktuti Iin Puspita, yang mayatnya ditemukan disimpan dalam lemari indekosnya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Dua pelaku pembunuhan perempuan pemandu lagu karaoke bernama Ciktuti Iin Puspita, yang mayatnya disimpan dalam lemari indekos di Mampang Prapatan, jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018), berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Jaksel Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, kedua pelaku adalah perempuan dan laki-laki. Pelaku perempuan bernama Nissa Regina (17) dan lelaki bernama Yustian. Mereka adalah sepasang kekasih.
Ia menuturkan, kedua pelaku ditangkap di daerah Merangin, Jambi. Penangkapan keduanya dilakukan setelah Polres Jaksel berkoordinasi dengan Polres Merangin serta Polda Jambi.
Baca Juga: Haris Simamora Rekonstruksi Bunuh Keluarga Gaban di 6 Lokasi
Indra mengungkapkan, aparat berhasil menjejak keberadaan R dan YAP berdasarkan tanda-tanda dan fakta di lapangan.
“Ditambah lagi data dari kamera pengawas alias CCTV. Keduanya sempat bertamu ke indekos korban,” jelasnya.
Regina dan Yustian ditangkap saat bus yang mereka tumpangi dihentikan polisi di daerah Kabupaten Merangin, Jambi.
Keduanya ditangkap pada Selasa 21 November 2018, saat melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan bus.
Kedua pelaku kini sudah diterbangkan dari Jambi menuju Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Prabowo Sebut Rasio Pajak Indonesia Kalah dengan Zambia
Sementara Polres Jaksel akan membeberkan pembunuhan sadis Iin Puspita, Kamis (22/11/2018) besok. Sampai kini motif pembunuhan dilakukan diduga karena dendam tersinggung.