Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam sebuah drum atau tong plastik warna biru. Tersangka pelaku pembunuhan itu diketahui bernama M Nurhadi (35). Ia ditangkap di Bekasi.
Oleh para tetangga di kontrakannya yang terletak di Kampung Bubulak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Nurhadi dikenal sebagai sosok tertutup. Ia juga disebut sebagai memiliki sifat tempramen.
Joni, salah seorang tetangga tersangka mengatakan, Nurhadi menempati kontrakannya bersama istrinya sekitar tujuh bulan lalu. Dalam kesehariannya, ia dikenal tertutup dan kerap keluar malam hari.
"Sekitar tujuh bulan (pelaku) tinggal di sini. Saya kurang kenal orangnya, tidak tahu juga kerjaannya apa. Yang saya tahu dia suka keluar malam, sama main laptop," kata Joni, Rabu (21/11/2018).
Baca Juga: Warga Merangsek Tonton Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban
Selain tertutup, pelaku juga dikenal sebagai pribadi yang tempramen. Hal tersebut dikarenakan pelaku pernah mengancam tetangga sekitar dengan samurai hanya karena masalah sepele.
"Pernah cuma gara-gara kotoran kucing sembarangan, dia keluar rumah terus bawa samurai sama pisau sambil ngancam," ungkap Joni.
Sementara itu, terkait pembunuhan Dufi yang diduga dilakukan di kontrakan tersebut, Joni mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, tidak ada kecurigaan dari dalam kontrakan pelaku.
"Kalau soal pembunuhannya tidak tahu, tidak ada suara gaduh atau bagaimana," imbuh dia.
Seperti diketahui, Subnit 3 Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan di sejumlah media nasional Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Tersangka ditangkap di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Selasa 20 November 2018.
Baca Juga: Alasan Iin Puspita Dimasukkan ke Lemari setelah Dihabisi Sejoli
Dari penggeledahan terhadap tersangka, polisi mendapati sejumlah barang milik korban. Di antaranya, handphone, KTP, ATM dan buku tabungan. Dari pemeriksaan sementara, pelaku diketahui membunuh korban di lokasi berbeda dengan temuan jasadnya.