Suara.com - Jajaran Polda Bogor sampai kini belum bisa memastikan apa sesungguhnya motif dari terduga pelaku yakni M Nurhadi tega menghabisi nyawa Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Dufi diketahui tewas dengan kondisi jasad dimasukkan dalam drum atau tong plastik warna biru.
Jasad Dufi pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung di daerah Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara terduga pelaku pembunuhan yakni M Nurhadi ditangkap di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Selasa 20 November 2018.
"Kami belum bisa menjelaskan motif pembunuhan itu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo, saat dikonfrimasi, Rabu (21/11/2018).
Baca Juga: Gugat Cerai, Hampir Tak Ada Foto Gading di Instagram Gisel
Menurut dia, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor guna mengetahui motif di balik pembunuhan sadis terhadap Dufi yang diketahui sebagai mantan wartawan di sejumlah media nasional itu.
"Pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan guna mengungkap motifnya," ujar dia.
Seperti diketahui, Subnit 3 Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Terduga pelaku bernama M Nurhadi (35). Ia ditangkap di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Selasa 20 November 2018.
Saat penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang milik korban. Seperti handphone, KTP, ATM dan buku tabungan atas nama Dufi. Dari pemeriksaan sementara, pelaku diketahui membunuh korban di lokasi berbeda dengan temuan jasadnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Sejoli Membunuh Iin Puspita dengan Sadis karena Tersinggung