KPK Panggil Wakil Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Izin Meikarta

Rabu, 21 November 2018 | 10:52 WIB
KPK Panggil Wakil Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Izin Meikarta
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Suara.com/Yacub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/11/2018) hari ini dijadwalkan memeriksa Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Eka yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi diperiksa terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

"Kapasitas Wakil Bupati Bekasi Eka sebagai saksi untul tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (21/11/2018).

Selain Eka, turut diperiksa juga Kepala Bidang Pengendalian DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Diding Abdullah dan mantan Kasi Pengelolaan PSDA Dinas PUPR M Urip Karisabanu.

Diding dan Urip akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati, selaku kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Pernyataan Amien Rais Jewer Ketum Muhammadiyah Dinilai Tak Pantas

Selain itu, Pelaksana Seksi Pencegahan Pemkab Bekasi, Andi Dwi Prasetyo juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group.

Untuk diketahui, dalam kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta ini KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Baca Juga: Gisel yang Menggugat Cerai Gading Marten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI