Geledah Kantor Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Duit Rp 55 Juta

Rabu, 21 November 2018 | 10:16 WIB
Geledah Kantor Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Duit Rp 55 Juta
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (tengah) yang diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Remigo Yolando Berutu dan dua tersangka lainnya disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI