Pengakuan Pelaku, Bunuh dan Simpan Jasad Iin Puspita di Lemari

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 21 November 2018 | 09:42 WIB
Pengakuan Pelaku, Bunuh dan Simpan Jasad Iin Puspita di Lemari
Ciktuti Iin Puspita, perempuan berusia 22 tahun, ditemukan tewas dan mayatnya disimpan dalam lemari baju rumah indekos 21, Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). [Facebook/dok.polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terduga pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, perempuan cantik 22 tahun yang ditemukan tewas di dalam lemari rumah kos milik korban, tertangkap di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kedua pelaku ditangkap saat melarikan diri dengan menggunakan bus dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.

Sebelumnya, jasad Iin Puspita ditemukan tersimpan di almari kos yang berada di kawasan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Dua orang terduga pelaku yakni Y (24) dan NR (17) sepasang kekasih dan merupakan teman satu kos korban. Keduanya ditangkap saat bus yang mereka tumpangi diberhentikan di Merangin, kata Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, seperti dilansir Antara di Merangin, Rabu (21/11/2018).

Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Merangin, Jambi pada Selasa 21 November 2018, di mana usai membunuh korban di kosan yang berada di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Y dan NR langsung melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan bus.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Dufi Hari Ini Diserahkan Ke Polda Jabar

Nasib nahas pelarian pelaku diketahui aparat Polda Metro Jaya dan selanjutnya Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk membekuk para pelaku. Keduanya ditangkap saat melintasi Kabupaten Merangin menggunakan bus. Usai diamankan para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk diinterograsi.

Dari pengakuan Y, dirinya nekad membunuh korban karena kesal telah membohongi pacarnya. Pembunuhan terjadi pada Senin 19 November 2018, sekitar pukul 21.00 WIB di mana saat itu korban pulang ke kosnya sambil marah-marah.

Korban lalu bertengkar dengan pelaku NR. Sekitar beberapa menit bertengkar, pelaku Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar. Akibat mengalami luka yang cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas.

Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. Usai membunuh, pada pukul 22.30 WIB, pelaku keluar dari kos dan melarikan diri bersama kekasihnya menggunakan bus menuju Sumatera Barat dan tertangkap di Jambi pada Selasa malam (20/11/2018).

Kedua pelaku kini sudah diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi menuju Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Dufi dan Investigasi Mobil Esemka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI