Keluarga Dufi, Korban Pembunuhan dalam Tong, Tak Kenal Pelaku

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 21 November 2018 | 08:00 WIB
Keluarga Dufi, Korban Pembunuhan dalam Tong, Tak Kenal Pelaku
Identitas Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi (Kolase Suara.com/Rambiga & Tv Muhammadiyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan yang jasadnya dimasukkan dalam tong dipertemukan dengan pelaku yakni MN (35) di Polda Metro Jaya. MN diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan eks wartawan di sejumlah media nasional itu.

"Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Muhammad Ali Ramdoni yang merupakan kakak dari Dufi, Rabu (21/11/2018).

Usai dipertemukan dengan MN, Ali mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandungnya itu. Ali juga mengatakan, penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik korban termasuk kartu tanda identitas atas nama Dufi.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Amien Rais Akan Jewer Haedar Nashir, DPP IMM Buka Suara

Dikatakan Ali, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu merupakan tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya.

"Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," ujar Ali seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam tong plastik pada Selasa (20/11).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan, Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkap kejahatan tersebut lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Usai menangkap pelaku, Argo menuturkan, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: BIN Sebut Ada 50 Penceramah Penyebar Paham Radikalisme

Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.

Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/11) siang.

Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.

Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan terhadap tenaga lepas marketing perusahaan media yang menggemparkan warga di sekitar Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI