Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) menyebutkan, ada 50 penceramah menyebarkan paham radikalisme di 41 masjid yang berada lingkungan pemerintah. Juru bicara Kepala Bin, Wawan Hari Purwanto mengatakan, kekinian pihaknya telah melakukan pendekatan kepada 50 penceramah tersebut.
"Ada 50 penceramah terpapar, itu sudah kita dekati. Selama mereka menunjukan perbaikan, kita izinkan untuk ceramah," kata Wawan saat jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Berkenaan dengan itu, Wawan menuturkan bahwasanya dari 50 penceramah tersebut terbagi dalam tiga kategori radikal, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Menurutnya, BIN memiliki cara yang berbeda dalam melakukan pendekatan terhadap tiga ketegorisasi paham radikal tersebut.
"Kalau yang rendah ya masih dalam kategori yang masih ditolerir nilainya, kalau sedang sudah mulai mengarah ke kuning, kuning itu perlu disikapi lebih. Tapi yang merah artinya sudah parah lah, ini perlu lebih tajam lagi untuk bagaimana menetralisir keadaan," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Suap Organisasi Mahasiswa, Begini Reaksi BIN
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, adapun yang masuk kategori merah, yakni penceramah yang memuat isi konten khotbah yang mendorong ke arah simpati kepada ISIS. Selain itu, juga memuat konten yang bermuatan konflik Timur Tengah dengan mengutip ayat-ayat perang yang dinilai dapat memotivasi dan memengaruhi publik.
Untuk memyikapi hal itu, Wawan mengungkapkan, kini BIN berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah berupaya melakukan pendekatan secara dialogis untuk menekan menyebarnya paham radikalisme.
"Kita lakukan pendekatan dialogis, kita ingin memberikan literasi, ini kan persoalan yang perlu diliterasi dan kesalahpahaman begini bisa terjadi di mana saja. Oleh karenanya, tetap harus ada upaya dari hati ke hati itu ada perubahan, karena kita perlu menjaga keamanan dan ketertiban," tandasnya.