Kasus Mayat dalam Tong Plastik, Polisi Turut Periksa Istri Dufi

Selasa, 20 November 2018 | 22:11 WIB
Kasus Mayat dalam Tong Plastik, Polisi Turut Periksa Istri Dufi
Identitas Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi (Kolase Suara.com/Rambiga & Tv Muhammadiyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak lima orang saksi telah diperiksa polisi terkait kasus penyelidikan kasus tewasnya Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam tong sampah biru di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sudah ada ada orang lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

Kelima orang saksi tersebut di antaranya istri korban, saksi yang menemukan dan orang-orang terdekat korban. Meski demikian, Trunoyudo mengaku belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait perkembangan kasus itu. Dia hanya meminta masyarakat untuk bersabar sambil menunggu proses penyelidikan di kepolisian.

"Penyidik kita beri waktu dulu bekerja agar optimal dan cepat ungkap guna membantu saudara kita juga atau keluarga korban ya," ungkap Trunoyudo.

Baca Juga: Aji Santoso: PSM Lebih Berpeluang Juara Ketimbang Persija

Seperti diketahui, mayat laki-laki dalam drum plastik ditemukan oleh pemulung di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (18/11/2018) pagi.

Polisi yang datang ke lokasi membawa jasad korban ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi. Hasilnya, korban diketahui bernama Abdullah Fitri Setiawan warga Tanggerang, eks wartawan nasional.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap misteri kematian korban. Beberapa petunjuk mulai didapat polisi, diantara ditemukannya sejumlah barang yang diduga milik Dufi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga: Bunuh Pengusaha Emas, Polisi Ultimatum Buronan Sadis Menyerah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI