R dan YAP ditangkap saat bus yang mereka tumpangi dihentikan polisi di daerah Kabupaten Merangin, kata Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, seperti dilansir Antara di Merangin, Rabu (21/11/2018).
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa 20 November 2018 di mana usai membunuh korban, keduanya langsung melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan bus.
Namun pelarian kedua pelaku bisa diketahui aparat Polda Metro Jaya yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk membekuk para pelaku. Keduanya ditangkap saat melintasi Kabupaten Merangin menggunakan bus. Usai ditangkap para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk diinterograsi.
Dari pengakuan YAP, dirinya nekad membunuh korban karena kesal telah membohongi pacarnya. Pembunuhan terjadi pada Senin 19 November 2018, sekitar pukul 21.00 WIB di mana saat itu korban pulang ke kosnya sambil marah-marah.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Dufi Eks Wartawan Nasional Masih Misterius
Korban lalu bertengkar dengan pelaku NR. Sekitar beberapa menit bertengkar, pelaku Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar. Akibat mengalami luka yang cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas.
Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. Usai membunuh, pada pukul 22.30 WIB, pelaku keluar dari kos dan melarikan diri bersama kekasihnya menggunakan bus menuju Sumatera Barat dan tertangkap di Jambi pada Selasa malam (20/11/2018).
Kedua pelaku kini sudah diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi menuju Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.