Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar rekontruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sofyan. Reka ulang ini dilakukan untuk memperlihatkan kronologi saat para tersangka membunuh Sofyan.
Dalam rekontruksi tersebut, polisi turut menghadirkan dua tersangka bernama Franata Ariwibowo (16) dan Acundra (21). Sedangkan dua tersangka lagi diperankan oleh anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Sebanyak 18 adegan yang diperagakan para tersangka terkait rekonstruksi yang dilaksanakan selama satu jam.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yudhi Suhariyadi menyampaikan, jika rekonstruksi ini dilakukan untuk kepentingan pelengkapan berkas dalam kasus tersebut.
"Ini (rekontruksi) untuk melengkapi berkas. Jadi biar libur kami selesaikan berkasnya karena ada yang dibawah umur," kata Yudhi.
Baca Juga: Teman-temannya Datang Bawa Istri, Prabowo Lontarkan Lelucon
Adegan pertama dimulai saat para tersangka memesan taksi online kepada korban. Kemudian, adegan selanjutnya korban pun melakukan penjemputan terhadap empat pelaku.
Pelaku Akbar yang kini masih buron duduk tepat di samping korban. Kemudian, pelaku Acundra duduk tepat di belakang korban. Franata, duduk di samping Acundra sedangkan Ridwan duduk disamping Franata.
Pada adegan ke 10 sesampainya ditujuan pelaku Acundra langung mencekik korban. Sedangkan, tersangka lain memegangi tangan dan kaki korban. Ketika sudah tak sadarkan diri, Sofyan lalu dipindahkan ke bagian tengah mobil. Sedangkan, mobil langsung dikemudikan oleh pelaku Akbar.
Untuk memastikan korban tewas. Ridwan langsung menginjak-injak kepala korban. Dalam adegan ke-18, para tersangka kemudian membuang jasad korban ke kawasan Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Setelah itu, para bandit itu pun kembali ke rumahnya masing-masing di kawasan Kabupaten Musirawas Utara.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Huawei Pamerkan Ponsel Layar Lipatnya di Kandang Samsung